Senin tanggal 20 Januari 2020 pukul 09.45 WIB di halaman kantor Kejakasaan Negeri Ketapang berlangsung unjuk rasa dari massa yang mengatasnamakan warga pedagang pasar Rangga Sentap.
Adapun tuntutan dari demo tersebut adalah :
– meminta Kejari Ketapang agar memediasikan terkait massa yang akan bergerak menuju kantor Bupati Ketapang dan ke Gedung DPRD Ketapang.
– Meminta agar tempat realokasi pasar mereka ramai dan menunjang perekonomian para pedagang.
Massa unjuk rasa dan simpatisan melanjutkan demo ke Kantor Bupati Ketapang dan ke Gedung DPRD Ketapang
Kejaksaan Negeri Ketapang TERUS BERGERAK TERUS BERKARYA


