Pada hari senin tanggal 20 Januari 2020 pedagang pasar Bujang Hamdi Kab. Ketapang melakukan diskusi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang terkait dengan hak-hak para pedagang yang tidak ingin lokasi tempat mereka berdagang dipindahkan.
Check Also
Rapat Pemaparan Permohonan Persetujuan Penghentian Penuntutan ( Restorative Justice) Kejaksaan Negeri Ketapang
Selasa, tanggal 19 April 2022 pukul 08.00 WIB di aula Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang telah …