Pada hari senin tanggal 20 Januari 2020 pedagang pasar Bujang Hamdi Kab. Ketapang melakukan diskusi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang terkait dengan hak-hak para pedagang yang tidak ingin lokasi tempat mereka berdagang dipindahkan.
Check Also
Penutupan Safari Sholawat 41 malam “Tombo Ati” Kabupaten Ketapang
[Kamis, 22 Mei 2025] Bertempat di Halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an Yayasan Tombo Ati kab. …
Kejaksaan Negeri Ketapang TERUS BERGERAK TERUS BERKARYA



