Koordinasi dengan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

[08 Maret 2024]

Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Ibu RA. Dhini Ardhany, S.H., M.H. bersama Kepala Subseksi Pra-Penuntutan Tindak Pidana Umum Rilex Tri Angga, S.H. dan bersama TIM Jaksa Penuntut Umum Nafathony Setya Muhammad, S.H. telah melakukan koordinasi dengan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Terkait Restitusi bagi anak korban dan keluarga korban  serta perlindungan korban dan saksi dalam penanganan  perkara  Tindak Pidana Perlindungan anak dan Tindak Pidana Umum  lainnya.
.
.
KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Moderen
A = Akuntable
.
.
#KejaksaanRI
#Kejatikalbar
#Kejariketapang
#BanggaMelayaniBangsa

About asri novianto

Check Also

Penutupan Safari Sholawat 41 malam “Tombo Ati” Kabupaten Ketapang

[Kamis, 22 Mei 2025] Bertempat di Halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an Yayasan Tombo Ati kab. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *