SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KEJAKSAAN NEGERI KETAPANG.   JIKA ANDA MENEMUKAN ADANYA PELANGGARAN TERHADAP PELAYANAN KAMI BERUPA PUNGLI SILAHKAN HUBUNGI KE 0812-5625-8001
Breaking News
SLOT THAILAND ♛ AKUN PRO THAIALND SERVER THAILAND TERBARU 2024 MPO SLOT ♛ SITUS JUDI SLOT GACOR ONLINE MPO GAMPANG JP MAXWIN 2023 PAY4D ♛ SITUS SLOT PAY 4D MINIMAL DEPOSIT 5000 REKOMENDASI WEB 2023 HOKI188 ♛ LINK DAFTAR SITUS JUDI GACOR GAMPANG JP 2023 SLOT303 ♛ SITUS JUDI SLOT GACOR 303 GACOR MAXIN 2024 SLOT77 ♛ SLOT GACOR TERBAIK MAXIN BESAR GACOR 77 2024 GACOR4D ♛ LINK DAFTAR SITUS GACOR 4D GACOR ABIS 2024
Home / Berita / Kejaksaan Negeri Ketapang resmi melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 terhadap tersangka EV dalam kasus pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan Ketapang.

Kejaksaan Negeri Ketapang resmi melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 terhadap tersangka EV dalam kasus pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan Ketapang.

[06 Maret 2024]

Bahwa Kejaksaan Negeri Ketapang resmi melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 terhadap tersangka EV dalam kasus pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan Ketapang.

Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, RA. Dhini Ardhany, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela, S.H. mengatakan kalau sebelum tahap dua tersangka EV, pihaknya terlebih dahulu melakukan tahap 2 terhadap Tersangka SG.
“Hari ini tersangka EV sudah tahap dua, selanjutnya besok hari Kamis tanggal 07 Maret 2024 perkara SG dan EV akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadlan Negeri Pontianak”, ucap Kasi Intel Kejari Ketapang.
Bahwa pelimpahan perkara SG dan EV dilakukan agar dapat segera dilakukan persidangan, selain itu Kejari Ketapang akan mengalihkan status tahanan dari Lapas Kelas II B Ketapang ke Rutan Pontianak dan Lapas Perempuan Kelas II A Pontianak.

Bahwa selain perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Ketapang telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Ketapang sebanyak 6 orang tersangka dan akan segera dilimpahkan.
.
.
KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Moderen
A = Akuntable
.
.
#KejaksaanRI
#Kejatikalbar
#Kejariketapang
#BanggaMelayaniBangsa

About asri novianto

Check Also

Apel Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024.

[Rabu, 13 Maret 2024] Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ketapang, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *