Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Bapak Alamsyah, S.H.,M.H. melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Ketapang

Pada Hari Rabu (30/11/22) Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Bapak Alamsyah, S.H.,M.H. melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Ketapang sekitar pukul 09.40 WIB melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki berkekuatan hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde) dari beberapa perkara Tindak Pidana Umum  yaitu ada 63 perkara Tindak Pidana Umum  yaitu :  Pencurian sebanyak 20 (Dua Puluh) perkara ; Narkotika sebanyak 19 (Sembilan Belas) perkara  terdiri dari Sabu dengan berat 220, 3836 gram Brutto dan Ekstasi sebanyak 6 butir; PerJudian sebanyak 9 (Sembilan ) perkara; Perkara Perlindungan Anak sebanyak 5 (lima), Perkara Pertambangan Sebanyak 2 (dua); Perkara Senjata Tajam dan Bahan Peledak Lainnya sebanyak 2 (dua) Perkara; Perkara Perikanan sebanyak 1 (satu) perkara; Perkara Kesehatan/Karantina sebanyak 3 (Tiga) perkara; dan Perkara perlindungan konsumen sebanyak 1 (satu) perkara
.
.
KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Mandiri
A = Akuntable
.
.
#kejaksaanRI
#Kejatikalbar
#Kejariketapang

About asri novianto

Check Also

Penutupan Safari Sholawat 41 malam “Tombo Ati” Kabupaten Ketapang

[Kamis, 22 Mei 2025] Bertempat di Halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an Yayasan Tombo Ati kab. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *