
Dalam Rangka mendekati Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024,
Yuk lebih bijak dengan tidak berpose menggunakan isyarat jari.
Jaga netralitas untuk menuju Pilkada Damai Tahun 2024 sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 UU 5 Tahun 2014,
“Setiap Pegawai ASN harus patuh pada asas Netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”
Mari kita sukseskan PILKADA 2024
.
.
KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Moderen
A = Akuntable
.
.
#KejaksaanRI
#Kejatikalbar
#Kejariketapang
#BanggaMelayaniBangsa
Kejaksaan Negeri Ketapang TERUS BERGERAK TERUS BERKARYA