Sebagai lembaga pemerintahan yang berwenang melakukan eksekusi tindak pidana, maka Petugas Barang Bukti memegang peran sentral dalam mengelola setiap barang bukti maupun barang rampasan, terlebih terhadap aset yang bernilai ekonomis, maka Kejaksaan menjadi garda terdepan dalam mengoptimalkan pemulihan keuangan negara melalui pengelolaan barang bukti dan barang rampasan secara profesional dan akuntabel
Check Also
Penutupan Safari Sholawat 41 malam “Tombo Ati” Kabupaten Ketapang
[Kamis, 22 Mei 2025] Bertempat di Halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an Yayasan Tombo Ati kab. …
Kejaksaan Negeri Ketapang TERUS BERGERAK TERUS BERKARYA
