Pencantuman persyaratan baik umum maupun khusus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, terlebih Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang bergerak di bidang penegakan hukum, dituntut untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia. Oleh karenanya, mimpi menjadi adhyaksa muda, merupakan harapan mulia yang harus diperjuangkan oleh talenta-talenta terbaika bangsa.
Check Also
Penutupan Safari Sholawat 41 malam “Tombo Ati” Kabupaten Ketapang
[Kamis, 22 Mei 2025] Bertempat di Halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an Yayasan Tombo Ati kab. …
Kejaksaan Negeri Ketapang TERUS BERGERAK TERUS BERKARYA
