Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pertambangan Tanpa Izin

[Selasa, 09 Juli 2024]

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang, telah dilaksanakan serah terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pertambangan tanpa ijin dari Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Kejaksaan Negeri Ketapang dan kemudian dilaksanakan pemeriksaan Tahap II atas nama Tersangka yang berinisial YH.
.
.
KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Moderen
A = Akuntable
.
.
#kejaksaanRI
#Kejatikalbar
#Kejariketapang
#BanggaMelayaniBangsa

About asri novianto

Check Also

Penutupan Safari Sholawat 41 malam “Tombo Ati” Kabupaten Ketapang

[Kamis, 22 Mei 2025] Bertempat di Halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an Yayasan Tombo Ati kab. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *