PENGUMUMAN Perkara Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas (Tilang)

Sehubungan dengan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang tahun 2024 terhadap
Perkara Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas (Tilang), Berikut ini kami sampaikan.

Bagi pelanggar yang namanya tercantum bisa mengambil barang bukti tersebut di kantor Kejaksaan Negeri Ketapang, dengan membawa syarat dan ketentuan.
.
.
KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Moderen
A = Akuntable
.
.
#KejaksaanRI
#Kejatikalbar
#Kejariketapang
#BanggaMelayaniBangsa

About asri novianto

Check Also

Penutupan Safari Sholawat 41 malam “Tombo Ati” Kabupaten Ketapang

[Kamis, 22 Mei 2025] Bertempat di Halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an Yayasan Tombo Ati kab. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *