
Sehubungan dengan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang tahun 2024 terhadap
Perkara Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas (Tilang), Berikut ini kami sampaikan.
Bagi pelanggar yang namanya tercantum bisa mengambil barang bukti tersebut di kantor Kejaksaan Negeri Ketapang, dengan membawa syarat dan ketentuan.
.
.
KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Moderen
A = Akuntable
.
.
#KejaksaanRI
#Kejatikalbar
#Kejariketapang
#BanggaMelayaniBangsa
Kejaksaan Negeri Ketapang TERUS BERGERAK TERUS BERKARYA