
Bertempat di Kejaksaan Negeri Ketapang.
Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Wara Endrini, S.T., S.H., M.H., bersama JPU Adi Tyas Tamtomo, S.H., Panji Bangun Indriyanto, S.H., dan Rizky Adi Pratama, S.H., melakukan pengembalian Barang Bukti kepada pemilik atau yang berhak sesuai dengan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh Kekuatan Hukum Tetap.
.
.
KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Moderen
A = Akuntable
.
.
#KejaksaanRI
#Kejatikalbar
#Kejariketapang
#BanggaMelayaniBangsa
Kejaksaan Negeri Ketapang TERUS BERGERAK TERUS BERKARYA