Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan Negeri Ketapang

[Kamis, 26 September 2024]

Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Bapak Anthony Nainggolan, SH., MH. melalui Kepala Seksi Pengelola Barang bukti dan Barang Rampasan Kejaksaaan Negeri Ketapang Wara Endrini,ST.SH.MH, Melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) tahun 2024.
Bahwa adapun Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan berasal dari 88 (delapan puluh delapan) perkara Tindak Pidana Umum.
.
.
KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Moderen
A = Akuntable
.
.
#KejaksaanRI
#Kejatikalbar
#Kejariketapang
#BanggaMelayaniBangsa

About asri novianto

Check Also

Penutupan Safari Sholawat 41 malam “Tombo Ati” Kabupaten Ketapang

[Kamis, 22 Mei 2025] Bertempat di Halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an Yayasan Tombo Ati kab. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *