
Pada hari Kamis 3 November 2022 telah dilakukan pelaksanaan Eksekusi terpidana berinisial HS yang sehari sebelumnya ditangkap oleh Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dibawah kendali Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH, MH di rumahnya Jalan Dr. Sudarso Gang. Analis Nomor 8, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak. Terpidana HS merupakan Buronan Kejaksaan Negeri Ketapang, yang terkait perkara tindak pidana korupsi.
Bahwa Perbuatan Terpidana Inisial HS selaku Fasilitator Teknik dalam melakukan perbuatan tersebut telah menyalahgunakan wewenang sehingga diduga merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp. 850.581.400,- (delapan ratus lima puluh juta lima ratus delapan puluh satu ribu empat ratus rupiah).
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : No.7 K/PID SUS/2013 Tanggal 25 Maret 2013 diputuskan :
1.Menyatakan Terpidana HS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Korupsi Yang DiLakukan Secara Berlanjut”;
2.Menjatuhkan pidana oleh karna itu kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan;
3.Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 733.222.600,- ( tujuh ratus tiga puluh tiga juta dua ratus dua puluh dua ribu enam ratus rupiah), dengan ketentuan apabila uang pengganti kerugian negara tersebut tidak dibayar maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
Bahwa perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) melalui Putusan Mahkamah Agung RI Nomor No.7 K/PID SUS/2013 Tanggal 25 Maret 2015. Pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) serta membayar uang pengganti sebesar Rp. 733.222.600,- ( tujuh ratus tiga puluh tiga juta dua ratus dua puluh dua ribu enam ratus rupiah).
.
.
KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Moderen
A = Akuntable
.
.
#kejaksaanRI
#Kejatikalbar
#Kejariketapang
#BanggaMelayaniBangsa
Kejaksaan Negeri Ketapang TERUS BERGERAK TERUS BERKARYA