MOU BERSAMA PT.PLN PERSERO UPDK KAPUAS

Selasa, 26 Oktober 2021
Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan dengan PT PLN PERSERO (UPDK) KAPUAS
Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Bapak Alamsyah, SH., MH menandatangai perjanjian kerja sama dengan PT. PLN PERSERO (UPDK) Kapus perihal Pendampingan Hukum, kegiatana ini di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang beserta Seluruh Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Ketapang dan PT. PLN PERSERO (UPDK) Kapus di hadiri oleh :
dari kapuas:
1. Manager UPDK Kapuas – Bahtiar Wibisana
2. Manager Bag Keuangan n Umum – Valzery Drifanda
3. Manager Unit Layanan Pusat Listrik Tenaga Uap / Diesel Ketapang – Robbi Tampubolon
4. Pejabat Pelaksana Lingkungan ULPLTU/D Ketapang – Sendi Aryadi
5. Supervisor Administrasi dan Umum ULPLTU/D Ketapang – Erwin Sujatmiko
6. Staf Akuntansi UPDK Kapuas – Agus Setiawan
.
.
.
KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Mandiri
A = Akuntable

About admin

Check Also

Penutupan Safari Sholawat 41 malam “Tombo Ati” Kabupaten Ketapang

[Kamis, 22 Mei 2025] Bertempat di Halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an Yayasan Tombo Ati kab. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *