Launching Rumah Restoratif Justice

Rabu (16/03/22) Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Bapak Alamsyah, SH. MH beserta para Kepala Seksi dan Jaksa Fungsional mengikuti Kegiatan “” yang langsung di resmikan oleh Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia secara virtual di 9 (sembilan) Kejaksaan Tinggi yaitu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
.
.
KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Mandiri
A = Akuntable

About admin

Check Also

Penutupan Safari Sholawat 41 malam “Tombo Ati” Kabupaten Ketapang

[Kamis, 22 Mei 2025] Bertempat di Halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an Yayasan Tombo Ati kab. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *