Pada hari ini dalam rangka kewaspadaan terkait penyebaran virus corona Kejaksaan Negeri Ketapang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab.Ketapang melakukan rapid test kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Ketapang.
Upaya ini tentunya harus diikuti dengan pola hidup sehat sesuai dengan protokol kesehatan yang telah di tetapkan.
Sebagai informasi dalam rangka menghadapi new normal Kejaksaan Negeri Ketapang sesuai Arahan Jaksa Agung RI dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, tempat cuci tangan dan menjaga jarak.




Kejaksaan Negeri Ketapang TERUS BERGERAK TERUS BERKARYA