Kejaksaan Negeri Ketapang bekerja sama dengan Pos Indonesia dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat

Kejaksaan Negeri Ketapang bekerja sama dengan Pos Indonesia dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya adalah masyarakat saat ini dapat melakukan pembayaran dan pengambilan barang bukti tilang melalui Pos Indonesia. Pos Indonesia akan siap mengantar barang bukti tilang, dan untuk prosedur pengecekan tilang dapat dilakukan melalui : tilang.kejaksaan.go.id

KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Mandiri
A = Akuntable

About admin

Check Also

Penutupan Safari Sholawat 41 malam “Tombo Ati” Kabupaten Ketapang

[Kamis, 22 Mei 2025] Bertempat di Halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an Yayasan Tombo Ati kab. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *