
Kejaksaan Negeri Ketapang bekerja sama dengan Pos Indonesia dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya adalah masyarakat saat ini dapat melakukan pembayaran dan pengambilan barang bukti tilang melalui Pos Indonesia. Pos Indonesia akan siap mengantar barang bukti tilang, dan untuk prosedur pengecekan tilang dapat dilakukan melalui : tilang.kejaksaan.go.id
KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Mandiri
A = Akuntable
Kejaksaan Negeri Ketapang TERUS BERGERAK TERUS BERKARYA