Kegiatan Rapat Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.


Pada hari Kamis tanggal 5 Mei 2023 bertempat Hotel Mercure Pontianak City Center Kepala Seksi Pengelolahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Ketapang Wara Endrini, S.T.,S.H.,M.H dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Ketapang Panji Bangun Indriyanto, S.H. menghadiri kegiatan Rapat Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.
.
.
KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Moderen
A = Akuntable
.
.
#KejaksaanRI
#Kejatikalbar
#Kejariketapang
#BanggaMelayaniBangsa

About admin

Check Also

Penutupan Safari Sholawat 41 malam “Tombo Ati” Kabupaten Ketapang

[Kamis, 22 Mei 2025] Bertempat di Halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an Yayasan Tombo Ati kab. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *