Senin, 22 Agustus 2022, sehubungan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia dan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2022 melalui Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengadakan kegiatan asistensi/pendampingan terhadap satuan kerja yang diajukan kepada Tim Penilai Nasional (TPN) untuk mendapatkan predikat Zona Integritas menuju WBK Tahun 2022 di Kejaksaan Negeri Ketapang.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., Kepala Subbagian Penyusunan Program dan Penguatan Reformasi Birokrasi Bambang Setiawan, S.H., M.H.Li, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Koswara, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Perencanaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Zulkifli, S.H.
.
.
KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Moderen
A = Akuntable
.
.