
Pada hari Rabu, 31 Agustus 2022, Pukul 07.30 WIB , bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ketapang, telah dilaksanakan penyematan Pin Core value ASN “BerAKHLAK” secara simbolis kepada pegawai Kejaksaan Negeri Ketapang.
Penyematan pin tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Ketapang dalam meraih Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menginternalisasi Core Value BerAKHLAK ke dalam kehidupan sehari-hari dalam melayani masyarakat di Kabupaten Ketapang.
BerAKHLAK merupakan akronim dari berorintasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Kejaksaan Negeri Ketapang
“P R I M A”
P rofesional
R esponsif
I novatif
M odern
A kuntabel
Check Also
Penutupan Safari Sholawat 41 malam “Tombo Ati” Kabupaten Ketapang
[Kamis, 22 Mei 2025] Bertempat di Halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an Yayasan Tombo Ati kab. …
Kejaksaan Negeri Ketapang TERUS BERGERAK TERUS BERKARYA