Pembacaan Dakwaan Pada Sidang Perkara Tindak Pidana Umum

[Senin, 24 Februari 2025]

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Ketapang, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ketapang Melaksanakan sidang Tindak Pidana Umum sebagaimana diatur pada Kesatu : Pasal 351 ayat 1 (satu) KUHPidana atau Kedua : Pasal 335 ayat 1 (satu) ke-1 KUHPidana yang dilakukan oleh Terdakwa dengan Inisial LXD yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), Adapun agenda persidangan pada hari ini adalah Pembacaan Dakwaan.
.
.
KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Moderen
A = Akuntable
.
.
#KejaksaanRI
#Kejatikalbar
#Kejariketapang
#BanggaMelayaniBangsa

About asri novianto

Check Also

Penutupan Safari Sholawat 41 malam “Tombo Ati” Kabupaten Ketapang

[Kamis, 22 Mei 2025] Bertempat di Halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an Yayasan Tombo Ati kab. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *