Pembacaan Putusan Sidang Tindak Pidana Khusus perkara Perpajakan Koperasi Kudangan Manis

[Senin, 03 Juni 2024]

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Ketapang, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ketapang Melaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Perpajakan yang dilakukan oleh Fany Kristiawan selaku Ketua Koperasi Kudangan Manis, dengan agenda persidangan Pembacaan Putusan dari Majelis Hakim.

Bahwa Putusan Hakim sesuai dengan Tuntutan JPU, yaitu Putusan Pidana penjara 2 tahun 6 bulan dan denda Rp. 2.128.898.712,00 (dua miliyar seratus dua puluh delapan juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus dua belas rupiah).

.
.
KEJARI KETAPANG PRIMA
P = Profesional
R = Responsif
I = Inovatif
M = Moderen
A = Akuntable
.
.
#KejaksaanRI
#Kejatikalbar
#Kejariketapang
#BanggaMelayaniBangsa

About asri novianto

Check Also

Penutupan Safari Sholawat 41 malam “Tombo Ati” Kabupaten Ketapang

[Kamis, 22 Mei 2025] Bertempat di Halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an Yayasan Tombo Ati kab. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *